Penulis: Abu Hudzaifah Yusuf
Al Qur’anul Karim adalah
firman Alloh yang tidak mengandung kebatilan sedikitpun. Al Qur’an memberi petunjuk jalan yang lurus dan memberi
bimbingan kepada umat manusia di dalam menempuh perjalanan hidupnya, agar
selamat di dunia dan di akhirat, dan dimasukkan dalam golongan orang-orang yang
mendapatkan rahmat dari Alloh Ta’ala. Untuk itulah tiada ilmu yang lebih utama
dipelajari oleh seorang muslim melebihi keutamaan mempelajari Al-Qur’an.
Sebagaimana sabda Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam, “Sebaik-baik
kamu adalah orang yg mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.”
(HR. Bukhari)
Ketika membaca Al-Qur’an, maka seorang
muslim perlu memperhatikan adab-adab berikut ini untuk mendapatkan kesempurnaan
pahala dalam membaca Al-Qur’an:
1. Membaca
dalam keadaan suci, dengan duduk yang sopan dan tenang.
Dalam membaca Al-Qur’an seseorang
dianjurkan dalam keadaan suci. Namun, diperbolehkan apabila dia membaca dalam
keadaan terkena najis. Imam Haromain berkata, “Orang yang membaca Al-Qur’an
dalam keadaan najis, dia tidak dikatakan mengerjakan hal yang makruh, akan
tetapi dia meninggalkan sesuatu yang utama.” (At-Tibyan,
hal. 58-59)
2. Membacanya
dengan pelan (tartil) dan tidak cepat, agar dapat menghayati ayat yang dibaca.
Rosululloh bersabda, “Siapa saja
yang membaca Al-Qur’an (khatam) kurang dari tiga hari, berarti dia tidak
memahami.” (HR. Ahmad dan para penyusun kitab-kitab Sunan)
Sebagian sahabat membenci pengkhataman
Al-Qur’an sehari semalam, dengan dasar hadits di atas. Rosululloh telah
memerintahkan Abdullah Ibnu Umar untuk mengkhatam kan Al-Qur’an setiap satu
minggu (7 hari) (HR. Bukhori, Muslim). Sebagaimana yang dilakukan Abdullah bin
Mas’ud, Utsman bin Affan, Zaid bin Tsabit, mereka mengkhatamkan Al-Qur’an
sekali dalam seminggu.
3. Membaca
Al-Qur’an dengan khusyu’, dengan menangis, karena sentuhan pengaruh ayat yang dibaca bisa
menyentuh jiwa dan perasaan.
Alloh Ta’ala menjelaskan sebagian dari
sifat-sifat hamba-Nya yang shalih, “Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka
bertambah khusyu’.” (QS. Al-Isra': 109). Namun demikian tidaklah
disyariatkan bagi seseorang untuk pura-pura menangis dengan tangisan yang
dibuat-buat.
4.
Membaguskan suara ketika membacanya.
Sebagaimana sabda Rosululloh shollallohu
‘alaihi wa sallam, “Hiasilah Al-Qur’an dengan suaramu.” (HR. Ahmad, Ibnu
Majah dan Al-Hakim). Di dalam hadits lain dijelaskan, “Tidak
termasuk umatku orang yang tidak melagukan Al-Qur’an.” (HR. Bukhari
dan Muslim). Maksud hadits ini adalah membaca Al-Qur’an dengan susunan bacaan
yang jelas dan terang makhroj hurufnya, panjang pendeknya bacaan, tidak
sampai keluar dari ketentuan kaidah tajwid. Dan seseorang tidak perlu
melenggok-lenggokkan suara di luar kemampuannya.
5. Membaca
Al-Qur’an dimulai dengan isti’adzah.
Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman
yang artinya, “Dan
bila kamu akan membaca Al-Qur’an, maka mintalah perlindungan kepada Alloh dari
(godaan-godaan) syaithan yang terkutuk.” (QS. An-Nahl: 98)
Membaca Al-Qur’an dengan tidak
mengganggu orang yang sedang shalat, dan tidak perlu membacanya dengan suara
yang terlalu keras atau di tempat yang banyak orang. Bacalah dengan suara yang
lirih secara khusyu’.
Rosululloh shollallohu
‘alaihiwasallam bersabda, “Ingatlah bahwasanya setiap dari kalian bermunajat kepada Rabbnya,
maka janganlah salah satu dari kamu mengganggu yang lain, dan salah satu dari
kamu tidak boleh bersuara lebih keras daripada yang lain pada saat membaca
(Al-Qur’an).” (HR. Abu Dawud, Nasa’i, Baihaqi dan Hakim). Wallohu
a’lam.