Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI
Jakarta menerima 534 daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2013 senilai Rp
13,95 triliun atau turun dibanding DIPA tahun lalu sebesar Rp 15,96 triliun.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan
Kementerian Keuangan, Hasudungan Siregar mengatakan, penyerahan DIPA kepada
masing-masing pengguna anggaran dilaksanakan lebih awal, sebelum anggaran 2013
dimulai. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan anggaran dapat dimulai tepat
waktu. "Dengan penyerahan DIPA lebih awal, seluruh satuan kerja dapat
segera mengeksekusi rencana-rencana yang sudah ditetapkan," kata
Hasudungan, saat penyerahan DIPA kepada Pemprov DKI Jakarta, di Balaikota DKI
Jakarta, Selasa (18/12).
Menurut Hasudungan, hal ini juga
untuk merupakan salah satu terobosan agar penyerapan anggaran bisa maksimal.
Sebab saat ini, penyerapan anggaran cenderung rendah diawal tahun dan menumpuk
pada akhir tahun. "Pola penyerapan anggaran tersebut kurang baik dari sisi
perencanaan dan manajemen kas," ujarnya.
Dikatakan Hasudungan, secara
keseluruhan anggaran yang dialokasikan untuk Pemprov DKI Jakarta berjumlah Rp
26,55 triliun. Dengan rincian sebanyak Rp 13,95 triliun merupakan DIPA 2013 dan
sisanya sebesar Rp 12,59 triliun masuk ke APBD DKI. "Untuk DIPA langsung
diserahkan ke SKPD, sisanya baru masuk ke APBD DKI Jakarta," ujarnya.
SKPD yang menerima langsung DIPA
yakni Dinas Pendidikan, Polda Metro Jaya, Kejaksanan Tinggi, BPKP, Kanwil Hukum
dan HAM, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial,
Kanwil Kementerian Agama. Sementara anggaran yang masuk dalam APBD DKI Jakarta
diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Fadjar Panjaitan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki
Tjahaya Purnama, mengatakan, penyerahan kali ini merupakan tindak lanjut dari
penyerahan DIPA dari Presiden kepada Gubernur pada 10 Desember lalu.
Basuki berharap Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) dapat menggunakan anggaran secara maksimal.
"Penyerapan APBD harus menjadi perhatian oleh SKPD," kata Basuki.
Selain itu, untuk bidang pendidikan
harus diberikan perhatian lebih, terutama dalam hal pembayaran gaji, tunjangan,
honorer guru, serta dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebab anggaran yang
dialokasikan oleh pemerintah pusat di bidang pendidikan cukup besar.
Reporter: erna
Sumber : Beritajakarta.com