Selasa, 18 Desember 2012

DKI terima DIPA 2013 Rp 13,95 Triliun


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima 534 daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2013 senilai Rp 13,95 triliun atau turun dibanding DIPA tahun lalu sebesar Rp 15,96 triliun.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Hasudungan Siregar mengatakan, penyerahan DIPA kepada masing-masing pengguna anggaran dilaksanakan lebih awal, sebelum anggaran 2013 dimulai. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan anggaran dapat dimulai tepat waktu. "Dengan penyerahan DIPA lebih awal, seluruh satuan kerja dapat segera mengeksekusi rencana-rencana yang sudah ditetapkan," kata Hasudungan, saat penyerahan DIPA kepada Pemprov DKI Jakarta, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (18/12).

Menurut Hasudungan, hal ini juga untuk merupakan salah satu terobosan agar penyerapan anggaran bisa maksimal. Sebab saat ini, penyerapan anggaran cenderung rendah diawal tahun dan menumpuk pada akhir tahun. "Pola penyerapan anggaran tersebut kurang baik dari sisi perencanaan dan manajemen kas," ujarnya.

Dikatakan Hasudungan, secara keseluruhan anggaran yang dialokasikan untuk Pemprov DKI Jakarta berjumlah Rp 26,55 triliun. Dengan rincian sebanyak Rp 13,95 triliun merupakan DIPA 2013 dan sisanya sebesar Rp 12,59 triliun masuk ke APBD DKI. "Untuk DIPA langsung diserahkan ke SKPD, sisanya baru masuk ke APBD DKI Jakarta," ujarnya.

SKPD yang menerima langsung DIPA yakni Dinas Pendidikan, Polda Metro Jaya, Kejaksanan Tinggi, BPKP, Kanwil Hukum dan HAM, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kanwil Kementerian Agama. Sementara anggaran yang masuk dalam APBD DKI Jakarta diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Fadjar Panjaitan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama, mengatakan, penyerahan kali ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA dari Presiden kepada Gubernur pada 10 Desember lalu. 

Basuki berharap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat menggunakan anggaran secara maksimal. "Penyerapan APBD harus menjadi perhatian oleh SKPD," kata Basuki.

Selain itu, untuk bidang pendidikan harus diberikan perhatian lebih, terutama dalam hal pembayaran gaji, tunjangan, honorer guru, serta dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebab anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah pusat di bidang pendidikan cukup besar.

Reporter: erna
Sumber : Beritajakarta.com