Kamis, 29 Oktober 2015

Perpanjang KTP


  1. Surat Pengantar dari RT/RW
  2. KTP lama yang sudah habis masa berlakunya
  3. Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Foto Langsung
  5. Surat Keterangan lapor kehilangan KTP dari Kepolisian bagi yang kehilangan KTP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar