Selasa, 09 Maret 2021

LIMA HAL YANG WAJIB DIJAGA DALAM ISLAM (dharuriyyatul khams)

Dalam Islam ada lima hal yang harus dijaga oleh setiap muslim sebagai bagian dari syariat yang telah Allah perintahkan atau biasa disebut dharuriyyatul khams. Kelimanya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Keseluruhan dalam agama Islam adalah kebaikan dan kemaslahatan. Islam dibangun atas dasar tauhid, dan ruhnya adalah keikhlasan sedang syiarnya adalah toleransi dan persaudaraan. Berikut 5 hal yang wajib dijaga dalam Islam :

1. Hifdzud Dien (Menjaga Agama)

Hal utama yang wajib dijaga setiap muslim adalah menjaga agamanya, apalagi tugas utama diciptakannya manusia adalah untuk beribadah kepadaNya. Cobalah kita membuka lembaran-lembaran Al Qur’an dan kita jumpai pada surat Adz Dzariyat ayat 56. Di sana, Allah Ta’ala berfirman,

 “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz Dzariyat: 56)

 

Esensi dari ayat tersebut yakni bahwa kita berkewajiban untuk menjaga agamaNya dengan baik. Menjalankan segala perintahNya dan menjauhi segala laranganNya. Dengan menjaga agama pula, maka kita bisa mencapai tujuan dari pada apa yang menjadi tujuan penciptaan kita sebagain makhluqNya. 

 

2. Hifdzun Nafs (Menjaga Diri)

Dalam Islam kita mengenal qishas, mata dibayar mata, darah dibayar darah, nyawa dibayar nyawa. Hal ini menegaskan bahwa Islam amat menjaga nyawa setiap orang. Islam dengan tegas mengharamkan membunuh setiap kaum muslimin, ahli dzimmah (orang kafir yang hidup berdampingan dan tidak memusuhi Islam), dan mu’ahid (orang kafir yang mengikat perjanjian damai dengan orang umat Islam). dengan tegas Alloh subhanahu wa ta’ala telah melarang perbuatan tersebut bahkan mengancam pelakunya dengan ancaman yang sangat tegas, kekal dalam Jahanam, mendapatkan murka dan laknat Alloh.

 “Dan barang siapa yang membunuh seorang mu’min dengan sengaja maka balasannya ialah Jahanam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan melaknatinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. An Nisa: 93)

Selain menjaga diri orang lain, dalam Islam juga diwajibkan menjaga dirinya sendiri. Menjaga dan merawat diri sendiri adalah kewajiban. Sebab badan dan nyawa ini bukan milik kita seutuhnya melainkan titipan, amanah, milik Allah sepenuhnya. Konsekuensi menganiaya diri sendiri jauh lebih besar dibandingkan menganiaya orang lain. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda tentang penjagaan terhadap jiwa:

“Barangsiapa yang menjatuhkan dirinya dari gunung lalu dia membunuh dirinya (mati), maka dia akan berada dalam Neraka Jahannam dalam keadaan melemparkan diri selama-lamanya”. [HR Imam Bukhari].

3. Hifdzun Nasl (Menjaga Keturunan)

Umat Islam berkewajiban untuk menjaga keturunan yang jelas nasabnya. Oleh karena itu Islam melarang praktek perzinahan. Perzinahan selain mendatangkan murka Allah, juga menimbulkan berbagai banyak kedzaliman, mulai dari ternodai kehormatannya, harga diri seseorang, nasab tidak jelas, serta penyakit-penyakit ganas yang belom ditemukan obatnya sampai hari ini. Allah subhanahu wata’ala berfirman,

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. 17:32)

Untuk menjaga manusia agar jauh dari perbuatan zinamaka Islam memperbolehkan pernikahan bahkan dengan menikah juga termasuk menyempurnakan agamaNya.

Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui..[An-Nur/24:32 ].

Selain itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

Wahai para pemuda, barang siapa yang telah sanggup untuk menikah maka menikahlah, dan barang siapa belum mampu, hendaknya ia berpuasa, karena puasa itu sebagai perisai (HR. Bukhari&Muslim).

4. Hifdzun Mal (Menjaga Harta)

Umat Islam diharuskan untuk memelihara hartanya melalui kasab atau usaha yang halal. Sehingga harta yang diperolehnya menjadi berkah dalam kehidupannya dan mendapat ridho dari Allah SWT. Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla:

“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan” [An-Nisâ‘/4 : 5]

Dalam syariatNya ini juga terdapat larangan untuk melakukan perbuatan pemborosan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya”. [Al-Isrâ : 26-27]

5. Hifdzun Aql (Menjaga Akal)

Umat Islam diharuskan menjaga akal yang sehat dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga umat Islam diwajibkan untuk mencari ilmu dan pengetahuan untuk mendapatkan wawasan yang cukup sebagai bekal dalam mengarungi kehidupan dan terhindar dari godaan dunia.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

Dialah yang menjadikan kalian memiliki pendengaran, penglihatan, dan hati, supaya kalian bersyukur [an-Nahl/16:78]

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sang teladan yang telah mendorong umatnya, untuk terus meningkatkan kemampuan akalnya dalam memahami agama ini, sebagaimana dalam sabdanya :

Barangsiapa yang Allâh kehendaki kebaikan padanya, maka Dia akan dipahamkan dalam agamanya. [HR. Bukhâri, no. 69; Muslim, no.1719]

Begitu pula dalam sabdanya :

Orang yang paling baik di masa jahiliyyah, adalah orang yang paling baik setelah masuk Islam, jika mereka menjadi seorang yang faqih (ahli dan alim dalam ilmu syariat). [HR. Bukhâri, no. 3353 ; Muslim, no. 2378].

Semoga Allah Azza wa Jalla memberikan kemudahan kepada kaum Muslimin lainnya untuk memahaminya, sehingga semakin menambah dan mengokohkan keyakinan terhadap kebenaran din, agama yang haq ini.

http://www.bisa.or.id/2019/08/lima-hal-yang-wajib-dijaga-dalam-islam.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar