JAKARTA– Para ketua RT, RW, dan
Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) boleh sedikit berlega hati. Sebab, sejak
Januari 2013 tunjangan operasional mereka naik. Para ketua RT yang setiap
bulannya menerima uang operasional sebesar Rp650 ribu/bulan naik menjadi Rp975
ribu, Ketua RW sebelumnya Rp750 ribu naik menjadi Rp1,2 juta dan untuk anggota
LMK sebelumnya Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta.
Kenaikan itu pun dianggap sebagai
bentuk perhatian Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Joko Widodo alias
Jokowi bersama Basuki Tjahya Purnama alias Ahok. Mereka pun berharap kenaikan
tunjangan itu diimbangi dengan meningkatkan kinerja para RT, RW, dan LMK
terhadap lingkungannya. Sejumlah warga pun meminta para
pengurus RT, RW, dan LMK lebih peka dan memberikan perhatian serius kepada
lingkungan terutama berbagai persoalan yang ada di tengah masyarakat.
Liliana (34), warga RW 3 Kelurahan
Cilincing meminta kepada Ketua RT, RW dan anggota LMK di lingkungannya untuk
bekerja serius dan tak main-main apalagi cuek terhadap lingkungannya. “Mereka kan sudah diupah cukup
tinggi, jadi sudah seharusnya diimbangi dengan kinerja yang baik kepada
masyarakat. Jangan ada lagi sikap cuek terhadap lingkungan. Sebab mereka juga
mendapat upah dari uang rakyat,” katanya.
Senada dengan itu Sutrisno (45),
warga RW 5 Kelurahan Semper Barat, mengatakan dengan kenaikan uang operasional
RT/RW kerja mereka harus lebih giat, memperhatikan persoalan lingkungan dan
mengoptimalkan pelayanan prima kepada warganya. Jangan sudah naik uang
operasional masih saja ada uang kebersihan, uang keamanan maupun uang sumbangan
lainnya. “Jadi dengan kenaikan uang
operasional nanti jangan ada lagi meminta uang sumbangan apapun, kan sudah
dinaikan oleh Pemerintah,” ujarnya.
Sedang Franki Ketua RT 9/10
Kelurahan Sukapura menuturkan kenaikan uang operasional ini sangat membantu
kinerja para RT dan RW serta para pengurus dalam menjalankan tugas dan tanggung
jawabnya di tengah masyarakat. Ia juga menjelaskan uang operasional ini harus
dipertanggung jawabkan dan dilaporkan ke masyarakat. “Uang operasional ini harus
dipertanggungjawabkan di tengah masyarakat,” katanya.
Dijelaskan selama ini uang
operasional dikeluarkan untuk kepentingan membeli buku besar untuk mencatat, mencetak blangko surat keterangan, isi ulang bak stempel, pulpen, dan keperluan
kegiatan lingkungan seperti kerja bakti mingguan dan Siskamling. Bahkan saat
ada warga tak mampu atau sakit maka ketua RT harus mengantarnya, maka uang
operasional inilah yang digunakan.
Lurah Semper Barat Kelik Sutanto
berharap dengan kenaikan dana operasional ini para ketua RT, RW dan LMK mampu
meningkatkan kinerja di lingkungannya masing-masing. Namun saat ini, dana itu
operasional itu belum mereka terima mengingat masih diproses dan masih dalam
tahap pencairan. Mereka biasanya menerima setiap triwulan sekali.
Sumber: http://www.harianterbit.com/2013/03/06/rt-dan-rw-diminta-tingkatkan-layanan/