Selasa, 23 April 2013

Pemprov DKI Naikkan Dana Operasional, RT dan RW Diminta Tingkatkan Layanan

JAKARTA– Para ketua RT, RW, dan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) boleh sedikit berlega hati. Sebab, sejak Januari 2013 tunjangan operasional mereka naik. Para ketua RT yang setiap bulannya menerima uang operasional sebesar Rp650 ribu/bulan naik menjadi Rp975 ribu, Ketua RW sebelumnya Rp750 ribu naik menjadi Rp1,2 juta dan untuk anggota LMK sebelumnya Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta. 

Kenaikan itu pun dianggap sebagai bentuk perhatian Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Joko Widodo alias Jokowi bersama Basuki Tjahya Purnama alias Ahok. Mereka pun berharap kenaikan tunjangan itu diimbangi dengan meningkatkan kinerja para RT, RW, dan LMK terhadap lingkungannya. Sejumlah warga pun meminta para pengurus RT, RW, dan LMK lebih peka dan memberikan perhatian serius kepada lingkungan terutama berbagai persoalan yang ada di tengah masyarakat.
 
Liliana (34), warga RW 3 Kelurahan Cilincing meminta kepada Ketua RT, RW dan anggota LMK di lingkungannya untuk bekerja serius dan tak main-main apalagi cuek terhadap lingkungannya. “Mereka kan sudah diupah cukup tinggi, jadi sudah seharusnya diimbangi dengan kinerja yang baik kepada masyarakat. Jangan ada lagi sikap cuek terhadap lingkungan. Sebab mereka juga mendapat upah dari uang rakyat,” katanya.
 
Senada dengan itu Sutrisno (45), warga RW 5 Kelurahan Semper Barat, mengatakan dengan kenaikan uang operasional RT/RW kerja mereka harus lebih giat, memperhatikan persoalan lingkungan dan mengoptimalkan pelayanan prima kepada warganya. Jangan sudah naik uang operasional masih saja ada uang kebersihan, uang keamanan maupun uang sumbangan lainnya. “Jadi dengan kenaikan uang operasional nanti jangan ada lagi meminta uang sumbangan apapun, kan sudah dinaikan oleh Pemerintah,” ujarnya.

Sedang Franki Ketua RT 9/10 Kelurahan Sukapura menuturkan kenaikan uang operasional ini sangat membantu kinerja para RT dan RW serta para pengurus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di tengah masyarakat. Ia juga menjelaskan uang operasional ini harus dipertanggung jawabkan dan dilaporkan ke masyarakat. “Uang operasional ini harus dipertanggungjawabkan di tengah masyarakat,” katanya.

Dijelaskan selama ini uang operasional dikeluarkan untuk kepentingan membeli buku besar untuk mencatat, mencetak blangko surat keterangan, isi ulang bak stempel, pulpen, dan keperluan kegiatan lingkungan seperti kerja bakti mingguan dan Siskamling. Bahkan saat ada warga tak mampu atau sakit maka ketua RT harus mengantarnya, maka uang operasional inilah yang digunakan.

Lurah Semper Barat Kelik Sutanto berharap dengan kenaikan dana operasional ini para ketua RT, RW dan LMK mampu meningkatkan kinerja di lingkungannya masing-masing. Namun saat ini, dana itu operasional itu belum mereka terima mengingat masih diproses dan masih dalam tahap pencairan. Mereka biasanya menerima setiap triwulan sekali.

Sumber:  http://www.harianterbit.com/2013/03/06/rt-dan-rw-diminta-tingkatkan-layanan/