Tanaman
Obat Keluarga yang disingkat dengan “TOGA” adalah sebidang tanah dihalaman
atau lading yang dimanfaatkan untuk menanam tanaman yang berkhasiat sebagai
obat.
TOGA
merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam bidang peningkatan kesehatan dan
pengobatan sederhana dengan memanfaatkan obat tradisional. Tanaman berkhasiat
obat sudah digunakan sejak nenek moyang sebelum adanya obat dari bahan
kimiawi. Banyak orang mengenal tanaman obat sebagai jamu (jawa). Pemanfaatan
tanaman TOGA tidak mempunyai efek samping seperti halnya mengkonsumsi obat
kimiawi.
Fungsi
utama dari TOGA adalah menghasilkan tanaman yang dapat dipergunakan antara
lain untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan dan mengobati gejala (Keluhan)
serta beberapa penyakit ringan. Selain itu juga berguna untuk memperbaiki
gizi masyarakat dan upaya pelestarian alam dan memperindah pemandangan serta
menambah penghasilan keluarga.
Kelurahan
Duri Kosambi Kecamatan Cengkareng Kota Administrasi Jakarta Barat akan
mewakili Lomba Pemanfaatan Hasil TOGA tingkat Nasional, ajang lomba ini
adalah lomba pertma kali yang diadakan tingkat Nasional. Sebagai Kelurahan
yang diunggulkan menjadi kelurahan percontohan TOGA saat ini TP PKK tingkat
Provinsi DKI Jakarta dan Jajarannya serta SKPD pelaksana teknis (Dinas
Kesehatan dan Dinas Pertanian) tak henti-hentinya melakukan koordinasi dan
pembinaan lapangan.
Penanaman
TOGA : Kelurahan Duri Kosambi terdiri dari 15 RW secara umum masyarakatnya
telah menanan TOGA baik di tingkat Rumah Tangga maupun Lahan Kosong milik
warga yang disulap menjadi taman TOGA. Sedangkan penggerakan masyarakat
melalui kelompok-kelompok tani, kelompok –kelompok DasaWisma. Jenis
tanaman yang ditanam adalah jahe merah lidah mertua, pace, emulawak,
lengkuas, sereh kunyit dll. Dengan upaya masyarakat yang cukup tinggi
harapannya Kelurahan Duri Kosambi dapat meraih Juara Tingkat Nasional
Sumber:
|