Sejumlah
kader PKK yang biasanya sibuk dengan urusan pemberdayaan wanita, tiba-tiba saja
menggeruduk kantor Kelurahan Guntur di Jl Halimun, Kecamatan Setiabudi, Jakarta
Selatan. Namun, kedatangan mereka bukan untuk melakukan kegiatan PKK, tapi
untuk menuntut mundur ketua RW 06 berinisial HE yang diduga melakukan kekerasan
terhadap ketua RT 12/06, di wilayah tersebut. "Kita menuntut ketua RW 06
untuk dicopot segera dari jabatannya, karena telah melakukan kekerasan kepada
Bu Ety, salah satu anggota kita," ujar Imas, salah satu pengunjukrasa,
Senin (21/5/12).
Ketua Posyandu Cempaka, Ety (68) yang juga ketua RT 12/06 mengungkapkan, sejak
terpilih menjadi ketua RW 06, HE selalu berselisih dengan tim PKK. Bahkan,
katanya, Posyandu Cempaka dan Dahlia di RW tersebut juga digembok oleh pengurus
RW. "Mereka memaksa tim PKK untuk diganti, bahkan kami mendapat surat
pembekuan dari ketua RW," jelasnya, Senin (21/5). Puncaknya, lanjut Ety,
terjadi pada Kamis (17/5) sore, saat Ety sedang ingin memberikan bantuan kepada
warga di Jl Edi I Ujung. Ety yang sedang duduk di sebuah warung, kemudian
dihampiri HE yang turun dari mobil. "Tiba-tiba dia marah dan mencaci maki
saya, kita beradu mulut. Tapi dia langsung emosi dan memukul ke arah mulut
saya. Saya tidak bisa melawan dan dia langsung pergi," tambah Ety.
Warga yang melihat kejadian tersebut, menurut Ety, coba mengejar dan meminta
pertanggungjawaban kepada HE. Namun, tidak terkejar karena mobilnya terlalu
cepat. Ety yang telah 5 periode menjabat sebagai ketua RT 12/06 ini, pun
menuntut HE meminta maaf. Namun hingga hari Minggu (20/5) kemarin tidak ada
permintaan maaf dari yang bersangkutan. "Saya tunggu tidak ada niat baik,
tapi saya tidak ingin berurusan secara hukum. Kami hanya menuntut agar dia
mundur," tegasnya.
Sementara itu, Ketua RW 06, HE, menyatakan tidak pernah memukul Ety. Apa yang
dilakukan pada Kamis lalu hanya menyentuh mulutnya dan meminta konfirmasi
karena selalu merasa difitnah. “Mulutnya selalu berkata kasar dan memfitnah
saya," bantahnya. Lurah Guntur, Hifzillah mengatakan, persoalan ini akan
dibahas pihaknya dengan tokoh masyarakat setempat. Mengingat ketua RW sendiri
dipilih oleh masyarakat, dirinya juga tidak bisa melakukan pemecatan kepada
ketua RW tersebut. “Perlu ada tokoh masyarakat yang menangani kasus ini,
termasuk konsolidasi ke pengurus RW lainnya untuk tindakan ke depan,” katanya.
Walikota Jakarta Selatan, Anas Effendi, juga mengaku akan memanggil Lurah
Guntur dan Camat Setiabudi untuk meminta konfirmasi terkait masalah tersebut.
“Saya juga akan perintahkan Asisten Pemerintahan untuk mengecek ke lapangan dan
melakukan musyawarah terhadap RT, RW, tim PKK dan tokoh masyarakat,"
paparnya.
Sumber: http://www.beritajakarta.com/2008/id/berita_detail.asp?idwil=1&nNewsId=49912