Minggu, 29 November 2009

Pengertian :

Gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga selanjutnya disingkat PKK, adalah gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah yang pengelolaannya dari, oleh dan untuk masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesejahteraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan.

  1. Keluarga, adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri atas suami isteri, atau suami istri dan anaknya atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya.
  2. Kesejahteraan keluarga, adalah kondisi tentang terpenuhinya kebutuhan dasar menusia dari setiap anggota keluarga secara material, sosial, mental dan spiritual sehingga dapat hidup layak sebagai manusia yang bermanfaat.
  3. Keluarga sejahtera, adalah keluarga yagn dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan material yang layak bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antar anggoa, antar keluarga dan masyarakat serta lingkungannya.
  4. Pemberdayaan keluarga, adalah segala upaya dapat hidup sehat sejahtera, maju dan mandiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar